Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id- Polsek Metro Pademangan mengungkap kasus pencurian motor di depan depot air jln Pademangan II GG 19 no 1 RT07/RW03 Kel Pademangan Timur Kec Pademangan Jakarta Utara. Kamis (02-04-2026 )

Kapolsek Metro Pademangan AKP Daniel Dirgala,S.T.K.,S.I.K.,M.Si mengatakan awal mula kejadian di ketahui oleh saksi korban,berawal pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2026 sekita pukul 06.00,saat itu saksi F menanyakan ke korban,apakah korban menyimpan casedrower yang berada di dalam toko/depot air 8+.korban kemudian menjawab tidak mengetahui,selanjutnya saksi F memberitahukan kepada korban bahwa casedrower di dalam toko tidak ada hilang.

Baca Juga :  Semarak Natal Yayasan Dios Dunamis Bersama Pegawai dan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tarutung

Korban kemudian langsung melakukan pengecekan CCTV di dalam toko depot air itu,namun terlihat pada hari Rabu tgl 18 Maret 2026 sekitar jam 03.39 WIB terlihat pelaku H berhasil membuka pintu toko mengunakan akses kunci yang masih di pegang oleh pelaku H,yang pernah bekerja mantan eks karyawan,membawa kabur casedrower dan kendaraan motor merek Honda Scoopy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku H masuk ke dalam toko menuju bagian casedrower yang saat itu terkunci.Casedrower tersebut berisikan duit dan Handphone merek Samsung A05 tersebut di ambil dan di masukan kedalam kantong plastic oleh pelaku, kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor Honda Scoopy dan kunci gembok rantai yang berada di gantungan kunci,sebagai rantai pengaman motor, setelah terbuka rantai tersebut pelaku membawa motor di bawa pergi.tuturnya.

Baca Juga :  Penjualan Mobil Murah di Medsos Terbongkar, Ternyata Barang Bukti Pembunuhan Sopir Online

Berdasarkan laporan korban,Tim Opsnal Reskrim Polsek Pademangan langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku sudah melarikan diri ke daerah Lampung. Selanjutnya tim bergerak menuju provinsi Lampung pada hari Senin tgl 24 februari 3026 sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Cek Peredaran Minyak kita Yang Tidak Sesuai Takaran, Ditreskrimsus Sidak Pasar Ciruas

Tim kemudian dapat mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya dan menemukan barang bukti berupa 2 unit Handphone merek Samsung A05.

Selanjutnya pelaku H diintrogasi dan menunjukan keberadaan 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy no.pol B 4177 – UEJ yang berada di daerah Kab Tangerang Provinsi Banten.Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di bawa ke Mapolsek pademangan.

Pelaku di ancam pasal 477 no 1 Tahun 2023 KUHP hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Cip

Berita Terkait

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat
Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Berita Terbaru