Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id- Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap satu pelaku peredaran obat keras ilegal jenis tramadol, hexymer, alprazolam, merlopam, atarax dan trihexy berdasarkan dari laporan masyarakat ttg maraknya peredaran obat keras ilegal yg di targetkan kepada para nelayan/Abk kapal di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara.

Dirpolairud Polda Metro jaya Kombes Pol Mustafa, Sik, MH di Jakarta, Rabu ( 8-4-2026 ) mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran obat keras tanpa izin karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya terhadap masyarakat pesisir dan nelayan.

Baca Juga :  Caleg PDIP Dilaporkan Istri ke Polisi, Dugaan KDRT Disertai Bukti Visum dan Trauma Fisik

Kami berkomitmen memberantas peredaran obat keras tanpa izin karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya terhadap masyarakat pesisir dan nelayan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Subdik Gakkum Ditpolairud. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Para tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait praktik kefarmasian tanpa kewenangan serta peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar.

Baca Juga :  Tidak Terima Disebut Wajah Wajah Pungli, Seorang Jurnalis Laporkan "Kordi" Toko Obat ke Polisi

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demastyo, SE, Sik, mengatakan pengungkapan pertama berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras yg di tujukan kepada para abk/nelayan di wilayah pesisir muara angke, setelah di telusuri Subdit Gakkum Ditpolairud melakukan penindakan pada sebuah kios yang mencurigakan di pesisir muara angke, pluit, penjaringan, Jakarta Utara dan mengamankan seorang pria berinisial A.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 444 butir double y berwarna putih, 248 butir tramadol, 2.141 butir hexymer berwarna kuning, 61 butir alprazolam mersi ukuran 1 mg, 790 butir trihexyphenidyl ukuran 2 mg, 39 butir calmlet alprazolam ukuran 1 mg, 49 butir merlopam 2 lorazepam mersi ukuran 2 mg, 83 butir atarax 1 alprazolam mersi ukuran 1 mg, 37 butir riklona 2 clonazepam mersi ukuran 2 mg, 85 butir alprazolam mersi ukuran 0,5 mg.. Selain itu, turut diamankan uang hasil penjualan serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

Baca Juga :  STIK Lemdiklat Polri Gelar Donor Darah Sambut Dies Natalis ke-79

Cip

Berita Terkait

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Berita Terbaru