Penggagalan Peredaran 20 Kg Sabu di Tangerang, Dua Kurir Ditangkap

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro gagalkan peredaran sabu 20kg.(ist)

Polda Metro gagalkan peredaran sabu 20kg.(ist)

POSKOTANEWS.CO.ID, Tangerang | Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat total 20 kg di sebuah kos-kosan di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dua orang kurir yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini telah berhasil diamankan.

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Berkat kerja cepat Subdit 3 yang dipimpin oleh AKBP Malvino Edward Yusticia, tim kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Implementasikan Wanwil, Babinsa Danukusuman Motivasi Pelaku UMKM Pedagang Alat Perabot Rumah Tangga

“Kami berhasil mengamankan dua orang dengan inisial H (45) dan AS (77) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkoba,” ujar Donald saat konferensi pers.

Penggeledahan yang dilakukan di indekos tempat kedua kurir tersebut menginap menghasilkan temuan 20 bungkus sabu. “Setiap bungkus berisi sabu dengan berat kira-kira 1 Kg, sehingga totalnya menjadi 20 Kg,” tambah Donald.

Lebih lanjut, diketahui bahwa salah satu kurir, AS, merupakan seorang residivis yang telah tiga kali berurusan dengan kepolisian karena tindak pidana serupa. “AS, yang berusia 77 tahun, memang sudah tiga kali keluar masuk rumah tahanan. Kami masih mendalami keterlibatan dan jaringannya,” jelas Donald.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan proses hukum lebih lanjut sedang dilakukan. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari operasi ini.(wld)

Berita Terkait

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan
Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Berita Terbaru