Amankan Pengedar Narkotika, Polres Bontang Sita 5,75 Gram Sabu

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONTANG, Poskotanews.co.id – Tim Gabungan Sat Reskoba Polres Bontang menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Penangkapan ini terjadi pada Minggu, 1 September 2024, sekira pukul 14.00 WITA, di sebuah indekos Jalan Kapal Layar RT 21, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial Aras berusia 38 tahun. Tersangka berdomisili di Jalan Samboja Cluster Dahlia BTN PKT Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang.
Dalam penangkapan tersebut, berupa 1.6 bungkus plastik klip berisi kristal putih dengan berat kotor 5,75 gram, yang diduga kuat merupakan sabu, Uang tunai sebesar Rp874.000,- yang diduga hasil dari transaksi narkoba, 1 unit ponsel merek Vivo Y27 warna hitam yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi.

Baca Juga :  Oknum Komisioner KPU Nias Barat Ditetapkan Tersangka Zina, Proses Hukum dan PAW Menanti

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Beraksi di Banten dan Jakarta, Gembong Curanmor Diberi Timah Panas Tim Resmob Polres Serang

Saat di wawancarai Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon, penangkapan ini bermula dari pengembangan kasus yang melibatkan tersangka sebelumnya, berinsial Di yang telah ditangkap lebih dahulu.
“Kami lalu melanjutkan penyelidikan ke indekos di Jalan Kapal Layar, Lok Tuan tempat tersangka ditangkap,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 6 bungkus plastik klip berisi kristal putih dalam tas yang dibawa oleh pelaku, bersama dengan uang tunai dan gawai. Pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Markas Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Lapas Tulungagung Raih Peringkat I Penghargaan Digitalisasi Pembayaran Teraktif

Dia mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang yang berdomisili di Samarinda

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini dan menangkap pelaku lain yang terlibat.

(Alfian)

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu
Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIB

Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu

Jumat, 3 April 2026 - 10:58 WIB

Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru