Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan dua pelaku dari Lampung. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan informasi ini dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polresta Tangerang pada Jumat sore.

Menurut Kombes Pol Baktiar, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial AS (21 tahun) dan WW (24 tahun) di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu malam, 31 Agustus 2024. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Rugi 18 Juta, Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Sepeda Motor Lapor Polsek Pancoran

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arif N. Yusuf menambahkan bahwa petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti setelah melakukan penggeledahan di kontrakan para pelaku. Barang bukti tersebut meliputi 1 (satu) buah Sejata Api jenis Revolver Rakitan berisikan 2 (dua) peluru, 2 (dua) buah Leter “T” beserta mata kunci palsu, 1 (satu) buah Dop Magnet, 2 (dua) buah Kunci Kontak, serta beberapa kendaraan motor yang di duga hasil curian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan lebih lanjut, kedua pelaku mengaku bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian belasan kali bersama dengan rekan mereka, yaitu J dan Y, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka telah melakukan aksi pencurian di berbagai wilayah, termasuk Desa Bunder di Kecamatan Cikupa hingga Kecamatan Pasarkemis.

Baca Juga :  Spesialis Pencuri Kambing Diringkus Unit Reskrim Polsek Pakuhaji

Terkait dengan kepemilikan senjata api jenis revolver, pelaku mengaku bahwa senjata tersebut adalah milik Tersangka Y (DPO). Kepolisian saat ini masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang masih dalam DPO untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Para tersangka dalam melakukan aksi pencurian dengan pemberatan menggunakan alat bantu berupa kunci Leter T untuk merusak kontak kunci kendaraan. Setelah berhasil merusak kunci, sepeda motor korban langsung dibawa kabur oleh pelaku tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Baca Juga :  Kerjasama Apik KPLP dan Dit. Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis

Kapolresta Tangerang menjelaskan bahwa para tersangka beraksi dengan tujuan untuk menjual kembali kendaraan curian tersebut dan memperoleh keuntungan finansial secara mudah. Berdasarkan pasal yang dikenakan, yaitu Pasal 363 KUHP, para pelaku terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Dengan penangkapan ini, diharapkan kasus pencurian kendaraan bermotor dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa lebih aman. Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku lain yang masih buron.

(Irawan)

Berita Terkait

Baru Kenalan Setahun Gasak Duit dan Perhiasan Orang Tua Ceweknya
Kepala Cabang MAF Balige Resmi Dilaporkan ke Polres Toba, Pelapor Alami Trauma Psikis
Roganda Hutasoit Wanprestasi Terhadap Owner LPK Koufuku Daruma
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Curanmor dan Narkoba
Warga Sunter Agung Digegerkan Temuan Mayat Pria Digorong-gorong
Dugaan Korosi “Tahi Besi” di Desa Gintung Jadi Sorotan Warga Yang Dikirimkan Sebagai Bahan Pengurugan MBG
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jaringan Internasional
Polsek Batuceper Ringkus Dua Begal Bersenjata Tajam
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:46 WIB

Baru Kenalan Setahun Gasak Duit dan Perhiasan Orang Tua Ceweknya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:17 WIB

Kepala Cabang MAF Balige Resmi Dilaporkan ke Polres Toba, Pelapor Alami Trauma Psikis

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:18 WIB

Roganda Hutasoit Wanprestasi Terhadap Owner LPK Koufuku Daruma

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:35 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Curanmor dan Narkoba

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:50 WIB

Warga Sunter Agung Digegerkan Temuan Mayat Pria Digorong-gorong

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:37 WIB

Dugaan Korosi “Tahi Besi” di Desa Gintung Jadi Sorotan Warga Yang Dikirimkan Sebagai Bahan Pengurugan MBG

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:17 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jaringan Internasional

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Polsek Batuceper Ringkus Dua Begal Bersenjata Tajam

Berita Terbaru

Tangerang

Perkuat Pembinaan Umat, Sachrudin Salurkan Hibah Rp13 Miliar

Selasa, 3 Mar 2026 - 16:50 WIB

Tangerang

Sachrudin-Maryono Bagikan 3.300 Sembako HUT Kota Tangerang

Selasa, 3 Mar 2026 - 11:43 WIB