Beraksi di Banten dan Jakarta, Gembong Curanmor Diberi Timah Panas Tim Resmob Polres Serang

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Poskotanews.co.id – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus gembong pencurian motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Provinsi Banten dan Jakarta.

Gembong berinisial AH alias Pedet, 33 tahun, warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, diringkus di tempat persembunyian di Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

Dalam pengembangan, AH alias Pedet yang merupakan residivis kasus narkoba terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri dengan melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan penangkapan gembong curanmor merupakan tindak lanjut dari laporan Jepri Nugraha, 19 tahun, warga Desa Ranca Sumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

“Korban melaporkan telah kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX yang terparkir di halaman rumahnya, Jumat, 28 Maret kemarin,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Minggu, 19 April 2025.

Atas laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku. Ketika rumahnya digerebek, tersangka Pedet tidak ada lokasi. Namun belakangan diketahui berada di wilayah Kabupaten Lebak.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan SHM di Perairan Laut Bekasi

“Setelah mengetahui titik persembunyian tersangka, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka, Selasa, 13 Mei kemarin,” terang Condro Sasongko.

Dari hasil pemeriksaan, kata Condro, tersangka AH mengakui telah mencuri motor Kawasaki KLX. Selain di Kecamatan Kopo, ada 3 TKP lainnya di wilayah Kabupaten Serang, 2 TKP di Kabupaten Lebak, 1 TKP di Tangerang serta beberapa TKP di Jakarta.

Dalam setiap aksinya AH ditemani KU alias Kobra (DPO). Berbekal dari informasi tersebut, Tim Resmob segera melakukan pengembangan menangkap Kobra, namun beruannya tidak berada di rumahnya.

Baca Juga :  Polda Sulawesi Tengah Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap

“Pada saat pengembangan inilah, tersangka AH mencoba melarikan diri. Karena melawan dan membahayakan petugas, tersangka AH terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.

Meski tidak berhasil menangkap Kobra, dari dalam rumah, Tim Resmob mengamankan 1 unit motor Honda Vario yang digunakan sebagai sarana kejahatan, 1 leter T berikut mata kunci serta 1 buah kunci magnet.

“Tersangka mengaku menjual seluruh motor hasil curian ke daerah Lampung, termasuk Kawasaki KLX yang dijual seharga Rp6 juta,” tambah Andi Kurniady ES.

(Humas)

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu
Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIB

Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu

Jumat, 3 April 2026 - 10:58 WIB

Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru