Warga Minta APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana dan Aset BUMDes Bawasawa Nias Barat

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAWASAWA NIAS BARAT, Poskotanews.co.id- Dugaan penyalahgunaan dana dan aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bawasawa, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, kembali mencuat ke permukaan. Direktur BUMDes, Ahmad Saekhul Marulafau, diduga kuat menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa sejak tahun 2018 hingga 2023.

Tokoh masyarakat sekaligus pelapor, Utema Waruwu, menegaskan bahwa laporan masyarakat telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Nias Barat sejak Oktober 2024. Namun hingga saat ini belum ada langkah hukum tegas dari aparat penegak hukum.

Dalam laporan tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa poin utama:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana simpan pinjam tidak transparan.
Dana simpan pinjam diberikan kepada masyarakat tanpa jaminan resmi dan tanpa laporan terbuka. Hal ini dinilai berisiko dan membuka celah penyimpangan karena tidak mengikuti prinsip kehati-hatian seperti lembaga keuangan formal.

Baca Juga :  Kanit Harda Unit II PMJ Yang Baru Segera Tuntaskan Kasus “Kebuli Jordan” Demi Kepastian Hukum

Speacboat dibiarkan rusak, Speacboat yang dibeli menggunakan dana BUMDes tidak pernah memberikan hasil atau laporan pemanfaatan. Saat rusak, kapal tersebut dibiarkan begitu saja hingga diselamatkan oleh warga ke pantai dalam kondisi rusak parah dan tidak lengkap.

Dumptruk dijual tanpa sepengetahuan warga. Dumptruk milik BUMDes diketahui telah dijual tanpa pengumuman atau rapat dengan masyarakat. Ketika masyarakat mempertanyakan hasil penjualannya, tidak ada penjelasan yang diberikan.

Baca Juga :  Patroli Skala Besar, Polsek Cikande Bersama Polres Serang Mengamankan Balapan Liar

Namun belakangan, berdasarkan dokumen berita acara klarifikasi yang ditandatangani oleh Direktur dan Sekretaris BUMDes Bawasawa, diketahui bahwa Dumptruk dijual pada tahun 2023 senilai Rp137.000.000 dan hasilnya dinyatakan dimasukkan ke dana simpan pinjam. Klarifikasi tersebut disaksikan oleh perwakilan Inspektorat Kabupaten Nias Barat, antara lain:

Heberi Maruhawa (Sekretaris Inspektorat)

Emanueli Waruwu, S.H (Plt. Irbansus)

Amson Sihombing, ST (Auditor)

Trimen Agus K. Waruwu (Pejabat Fungsional)
Dengan diketahui oleh Drs. Yosafati Waruwu (Inspektur Daerah Kabupaten Nias Barat).

Dua unit perahu belum diselesaikan.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan dua unit perahu yang belum diselesaikan hingga kepala desa saat itu Nomifati Hulu, mengakhiri masa jabatannya tanpa memberikan laporan pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Amankan 30 Orang Pelaku Premanisme Dan Pungli, 8 Tersangka Ditahan

Utema Waruwu menilai bahwa walaupun telah ada klarifikasi sebagian, proses hukum harus tetap dijalankan karena masih banyak ketidak jelasan, khususnya soal pertanggungjawaban keseluruhan pengelolaan BUMDes dari tahun 2018 hingga sekarang.

Bukan hanya soal dumptruk. Banyak hal lain yang belum jelas, termasuk simpan pinjam dan aset lainnya. Kami berharap Kajari Gunungsitoli dan Polres Nias tidak tinggal diam,” ujar Utema.

Masyarakat berharap kasus ini ditangani serius berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena menyangkut uang negara dan hak masyarakat desa.

MG

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu
Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor
Berita ini 387 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIB

Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu

Jumat, 3 April 2026 - 10:58 WIB

Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB