Warga Minta APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana dan Aset BUMDes Bawasawa Nias Barat

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAWASAWA NIAS BARAT, Poskotanews.co.id- Dugaan penyalahgunaan dana dan aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bawasawa, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, kembali mencuat ke permukaan. Direktur BUMDes, Ahmad Saekhul Marulafau, diduga kuat menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa sejak tahun 2018 hingga 2023.

Tokoh masyarakat sekaligus pelapor, Utema Waruwu, menegaskan bahwa laporan masyarakat telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Nias Barat sejak Oktober 2024. Namun hingga saat ini belum ada langkah hukum tegas dari aparat penegak hukum.

Dalam laporan tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa poin utama:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana simpan pinjam tidak transparan.
Dana simpan pinjam diberikan kepada masyarakat tanpa jaminan resmi dan tanpa laporan terbuka. Hal ini dinilai berisiko dan membuka celah penyimpangan karena tidak mengikuti prinsip kehati-hatian seperti lembaga keuangan formal.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Oli Palsu di Tangerang, Dua Orang Diamankan

Speacboat dibiarkan rusak, Speacboat yang dibeli menggunakan dana BUMDes tidak pernah memberikan hasil atau laporan pemanfaatan. Saat rusak, kapal tersebut dibiarkan begitu saja hingga diselamatkan oleh warga ke pantai dalam kondisi rusak parah dan tidak lengkap.

Dumptruk dijual tanpa sepengetahuan warga. Dumptruk milik BUMDes diketahui telah dijual tanpa pengumuman atau rapat dengan masyarakat. Ketika masyarakat mempertanyakan hasil penjualannya, tidak ada penjelasan yang diberikan.

Baca Juga :  Patroli Skala Besar, Polsek Cikande Bersama Polres Serang Mengamankan Balapan Liar

Namun belakangan, berdasarkan dokumen berita acara klarifikasi yang ditandatangani oleh Direktur dan Sekretaris BUMDes Bawasawa, diketahui bahwa Dumptruk dijual pada tahun 2023 senilai Rp137.000.000 dan hasilnya dinyatakan dimasukkan ke dana simpan pinjam. Klarifikasi tersebut disaksikan oleh perwakilan Inspektorat Kabupaten Nias Barat, antara lain:

Heberi Maruhawa (Sekretaris Inspektorat)

Emanueli Waruwu, S.H (Plt. Irbansus)

Amson Sihombing, ST (Auditor)

Trimen Agus K. Waruwu (Pejabat Fungsional)
Dengan diketahui oleh Drs. Yosafati Waruwu (Inspektur Daerah Kabupaten Nias Barat).

Dua unit perahu belum diselesaikan.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan dua unit perahu yang belum diselesaikan hingga kepala desa saat itu Nomifati Hulu, mengakhiri masa jabatannya tanpa memberikan laporan pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Saat Wartawan Tanya Jawab Terkait Jual Beli LKS, UPT Dinas Pendidikan SDN Mauk Meninggalkan Lokasi

Utema Waruwu menilai bahwa walaupun telah ada klarifikasi sebagian, proses hukum harus tetap dijalankan karena masih banyak ketidak jelasan, khususnya soal pertanggungjawaban keseluruhan pengelolaan BUMDes dari tahun 2018 hingga sekarang.

Bukan hanya soal dumptruk. Banyak hal lain yang belum jelas, termasuk simpan pinjam dan aset lainnya. Kami berharap Kajari Gunungsitoli dan Polres Nias tidak tinggal diam,” ujar Utema.

Masyarakat berharap kasus ini ditangani serius berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena menyangkut uang negara dan hak masyarakat desa.

MG

Berita Terkait

TNI-Polri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Prajurit TNI AD, Tujuh Tersangka Diamankan
Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan
Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Berita ini 401 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:35 WIB

TNI-Polri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Prajurit TNI AD, Tujuh Tersangka Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Berita Terbaru