Warga Minta APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana dan Aset BUMDes Bawasawa Nias Barat

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAWASAWA NIAS BARAT, Poskotanews.co.id- Dugaan penyalahgunaan dana dan aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bawasawa, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, kembali mencuat ke permukaan. Direktur BUMDes, Ahmad Saekhul Marulafau, diduga kuat menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa sejak tahun 2018 hingga 2023.

Tokoh masyarakat sekaligus pelapor, Utema Waruwu, menegaskan bahwa laporan masyarakat telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Nias Barat sejak Oktober 2024. Namun hingga saat ini belum ada langkah hukum tegas dari aparat penegak hukum.

Dalam laporan tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa poin utama:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana simpan pinjam tidak transparan.
Dana simpan pinjam diberikan kepada masyarakat tanpa jaminan resmi dan tanpa laporan terbuka. Hal ini dinilai berisiko dan membuka celah penyimpangan karena tidak mengikuti prinsip kehati-hatian seperti lembaga keuangan formal.

Baca Juga :  Terkait Oknum HRD PT. Polyplex Films Indonesia Intimidasi Karyawan, Serikat Buruh Garteks KSBSI Akan Unjuk Rasa

Speacboat dibiarkan rusak, Speacboat yang dibeli menggunakan dana BUMDes tidak pernah memberikan hasil atau laporan pemanfaatan. Saat rusak, kapal tersebut dibiarkan begitu saja hingga diselamatkan oleh warga ke pantai dalam kondisi rusak parah dan tidak lengkap.

Dumptruk dijual tanpa sepengetahuan warga. Dumptruk milik BUMDes diketahui telah dijual tanpa pengumuman atau rapat dengan masyarakat. Ketika masyarakat mempertanyakan hasil penjualannya, tidak ada penjelasan yang diberikan.

Baca Juga :  Insiden Tragis di Penghujung Ramadan: Pedagang Tewas Ditusuk di Tangerang

Namun belakangan, berdasarkan dokumen berita acara klarifikasi yang ditandatangani oleh Direktur dan Sekretaris BUMDes Bawasawa, diketahui bahwa Dumptruk dijual pada tahun 2023 senilai Rp137.000.000 dan hasilnya dinyatakan dimasukkan ke dana simpan pinjam. Klarifikasi tersebut disaksikan oleh perwakilan Inspektorat Kabupaten Nias Barat, antara lain:

Heberi Maruhawa (Sekretaris Inspektorat)

Emanueli Waruwu, S.H (Plt. Irbansus)

Amson Sihombing, ST (Auditor)

Trimen Agus K. Waruwu (Pejabat Fungsional)
Dengan diketahui oleh Drs. Yosafati Waruwu (Inspektur Daerah Kabupaten Nias Barat).

Dua unit perahu belum diselesaikan.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan dua unit perahu yang belum diselesaikan hingga kepala desa saat itu Nomifati Hulu, mengakhiri masa jabatannya tanpa memberikan laporan pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Humbahas Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Utema Waruwu menilai bahwa walaupun telah ada klarifikasi sebagian, proses hukum harus tetap dijalankan karena masih banyak ketidak jelasan, khususnya soal pertanggungjawaban keseluruhan pengelolaan BUMDes dari tahun 2018 hingga sekarang.

Bukan hanya soal dumptruk. Banyak hal lain yang belum jelas, termasuk simpan pinjam dan aset lainnya. Kami berharap Kajari Gunungsitoli dan Polres Nias tidak tinggal diam,” ujar Utema.

Masyarakat berharap kasus ini ditangani serius berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena menyangkut uang negara dan hak masyarakat desa.

MG

Berita Terkait

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Berita ini 394 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Berita Terbaru