Dugaan Penipuan WO Ayu PuspitaDua Orang Jadi Tersangka

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA , Poskotanews.co.id- Dalam penyidikan kasus dugaan penipuan oleh WO Ayu Puspita, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu A, sebagai pemilik dan D, yang menjalankan sebagian besar operasional dan berperan aktif menarik korban.

Hal Ini dikonfirmasi oleh Kombes Pol Erick Frendriz, Kapolres Metro Jakarta Utara saat menemui media di Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (9/12/2025).

Baca Juga :  SPPG Jakut Kelapa Gading Pegangsaan Dua 2 Raih Predikat Dapur Terbaik dari Badan Gizi Nasional

A, perempuan, dan D, laki-laki. Yang mana perannya yaitu A sebagai penanggung jawab dari semua kegiatan, kemudian D yang membantu melaksanakan seluruh kegiatan tersebut, yang aktif membantu,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Onkoseno Grandiarso, menjelaskan, A sebagai pemilik mengorganisir seluruh kegiatan sementara D bertugas membujuk para customer.

Baca Juga :  Ditreskrimus Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin

 “D ini yang berperan aktif juga membujuk pada para korban untuk menambah jumlah DP-nya,” jelas Seno saat menemui media pada, Selasa (09/12/2025).

Seno mengatakan modus yang digunakan WO Ayu Puspita adalah menawarkan paket pernikahan dengan harga promo. 

Pada pelaksanaannya, sejumlah layanan tidak dipenuhi meskipun klien telah membayar lunas.

Ya itu, memberikan promo dengan harga yang lebih murah, pada kenyataannya tidak terlaksana,” ucapnya. 

Selain konsumen, sejumlah vendor juga melapor karena tidak menerima pembayaran dari pihak WO.

Baca Juga :  Sportivitas Menggema, BRI Kanca Tangerang Merdeka Gelar Pertandingan Tenis Meja BRILIAN SPORTARTCULAR 2025

Polres Metro Jakarta Utara menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka. Pihak kepolisian juga membuka peluang bagi korban lain untuk melapor.

Cip

Berita Terkait

TNI-Polri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Prajurit TNI AD, Tujuh Tersangka Diamankan
Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan
Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:35 WIB

TNI-Polri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Prajurit TNI AD, Tujuh Tersangka Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Berita Terbaru