Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Produsen dan Pengedar Tembakau Gorila

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Poskotanews.co.id – Personil Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) meringkus MM, 29 tahun, produsen sekaligus pengedar tembako gorila atau sintetis di rumahnya di Kelurahan Muara Bakti, Kecamatan Bebelan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dari tersangka MM ini, Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 bungkus besar tembako sintetis seberat 1.111,2 gram yang disembunyikan di rumah kontrakannya di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dari rumah kontrakan itu, petugas juga mengamankan satu bungkus bibit pembuatan tembako sintetis, 2 bungkus tembakau 1 botol alkohol, cairan aceton, cairan gliserol serta peralatan produksi lainnya dan 2 unit handphone.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menerangkan penangkapan produsen sekaligus pengedar narkoba merupakan pengembangan dari pengedar tembako gorila berinisial PH, 23 tahun, warga Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang ditangkap sebelumnya.

“Dari pengakuan PH ini, 4 paket sinte seberat 372 gram yang diamankan diakui didapat dari akun Instagram Java Culture,” ungkap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah kepada media, Senin (09/12/2024).

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung menulusuri IG Java Culture. Setelah mengetahui keberadaan pemilik IG, Tim Satresnarkoba langsung bergerak ke Kota Bekasi.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Arahan Kakanwil Ditjenpas Riau, Rutan Rengat Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

“Tersangka MM berhasil diamankan di rumahnya namun tidak ditemukan barang bukti tembako gorila. Namun setelah diinterogasi, petugas berhasil membongkar lokasi pembuatan tembako sintetis milik MM di rumah kontrakannya. Selain peralatan pembuatan, petugas juga mengamankan lebih dari 1 kg tembako sintetis siap edar,” jelasnya.

Sementara AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka MM sudah melakukan bisnis narkoba lebih dari 2 bulan. Tersangka juga mengakui memproduksi tembako sintetis di kontrakannya.

Baca Juga :  Polres Tangsel Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Apartemen Serpong

Hasil produksi selanjutnya dipasarkan melalui IG Java Culture. Setelah melakukan transaksi pembayaran, pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan MM di sekitar Kota Bekasi.

“Jadi antara penjual dan pembeli tidak saling kenal karena transaksi tidak dilakukan secara langsung,” tambah Bondan Rahadiansyah.

(Bidhumas)

Berita Terkait

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Senin, 25 Mei 2026 - 12:51 WIB

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:26 WIB

Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB