Rugi 18 Juta, Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Sepeda Motor Lapor Polsek Pancoran

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Salah seorang wanita warga Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur bernama Yessi Irmadani (24) melaporkan dugaan penipuan pembelian sepeda motor ke Polsek Pancoran, Minggu (27/04/2025). Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian 18 juta rupiah.

Penipuan itu, terjadi di Jalan Pengadegan Utara I, Pancoran, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Minggu (27/4/2025) sekitar Pukul 12.30 wib. Korban membeli sepeda motor NMAX tahun 2022 melalui aplikasi Facebook.

“Saya telah melaporkan dugaan penipuan atau perbuatan curang UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP dalam Pasal 378,372 KUHP atau 28 ayat 1 pasal 45 ayat 1 UU ITE,” kata korban Yessi Irmadani, di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Yessi mengatakan, awal mulanya membeli sepeda motor NMAX tahun 2022 melalui aplikasi Facebook. Kemudian pelaku meminta nomor telpon dirinya dengan alasan suaminya masih diluar.

“Saya mendapatkan WA dari pelaku berinisial HI. Mendapat WA tersebut, saya menanyakan spesifikasi motor STNK dan BPKB dan mesin motor,” ujar Yessi.

Setelah deal, kata Yessi, dirinya dikirim tempat lokasi oleh pelaku dan bertemu dengan pemilik motor berinisial Y, orang tua saya bernama Iskandar Halim mengecek kendaraan dan berbicara dengan ibu yang mengaku adik dari HI.

Baca Juga :  Satgas Preventif OMP Polresta Balikpapan Dalam Harkamtibmas Selama Massa Pilkada

“Setalah itu pelaku inisial HI langsung menyuruh saya transfer uang ke rekening ke BRI atas nama Juleha senilai 18 juta rupiah. Orang tua saya sudah membawa STNK dan BPKB karena sudah transfer uang. Datanglah pemilik motor Yayan Saputra yang mengaku belum menerima uang Dari HI dan Yayan menjelaskan ke yessi irma harga jual motor 22 jt N max,” jelas Yessi.

Jadi Yessi merasa kena tipu oleh perbuatan HI dengan telah membayar uang secara tranfer ke rekening juleha sebesar 18 jt tetapi yessi tidak bisa memilikin kendaraan motor tersebut, merasa kena tipu oleh HI,yessi melaporkan ke polsek pancoran jakarta selatan.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota Press Conference Kasus Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

(Anhar)

Berita Terkait

TNI-Polri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Prajurit TNI AD, Tujuh Tersangka Diamankan
Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan
Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:35 WIB

TNI-Polri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Prajurit TNI AD, Tujuh Tersangka Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Berita Terbaru