DS Mantan Residivis Diringkus, Polres Taput Berhasil Gondol 6 Orang Pelaku Narkoba

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id- Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP Ernis Situnjak, S.H, S.I.K, mengungkapkan, pihaknya berhasil meringkus 6 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering dan sabu-sabu dari tempat yang berbeda-beda di wilayah Kabupaten Taput.

Ke enam orang tersebut yaitu DS (49) warga Desa Purba Tua, Kecamatan Purba Tua, Taput, RB ( 23 ) warga Simajambu, Desa Simangumban Jae, Kecamatan Simangumban, Taput, SS ( 21 ) warga Luat Lombang, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel, RPH ( 21) warga Sipetang, Desa Simangumban Jae, Kecamatan Simangumba, Taput, CWH (23 ) warga Simangumban Jae, Kecamatan Simangumban Taput dan HR ( 33 ) warga Dusun Hutaimbaru, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel.

Mereka ditangkap pada, jumat (22/08/2025) dari tempat yang berbeda-beda. RB dan SS di tangkap dari Desa Simanampang, Kecamatan Siatas Barita, Taput, RPH dan CWH ditangkap di perbatasan Taput-Tapsel tepatnya di Desa Simangumban sedangkan HR dan DS di tangkap di Desa Purba Tua, Kecamatan Purba Tua Taput.

Secara rinci Kapolres menjelaskan, keberhasilan penangkapan ke enam orang tersebut atas kerja keras tim opsnal sat narkoba menggali informasi dari masyarakat serta mengembangkannya.

Pertama sekali berhasil diringkus oleh tim yaitu RB dan SS di Desa Simanampang, Kecamatan Siatas Barita, dimana saat itu keduanya sedang bersamaan mengenderai sepeda motor hendak bertransaksi dengan seseorang dengan membawa narkoba jenis ganja kering.

Belum sempat bertransaksi, petugas kita langsung mengamankanya serta melakukan penggeledahan badan dan sepeda motornya. Dari hasil penggeledahan lalu di temukan barang bukti ganja kering dari jok sepeda motornya sebanyak kira-kira 1,2 Kg.

Setelah dilakukan interogasi mereka berduapun mengakui bahwa ganja itu milik mereka yang hendak di perjual belikan. Selain mereka berdua, masih adalagi temanya yang lain menyimpan ganja kering yaitu RPH dan CWH yang saat itu berada di perbatasan Taput-Tapsel.

Mendapat informasi demikian, tim kembali meluncur mengejar RPH dan CWH ke Simagumban dan hasilnya pun memuaskan dimana keduanya berhasil di ringkus oleh tim di sebuah warung.

Baca Juga :  Konflik Berujung Tragedi: Tawuran Antar Remaja di Magelang Berakhir Dengan Penusukan

Saat di geledah dari kantong RPH di temukan ganja kering sebanyak 16 paket kecil dan dari tangan CWH 1 paket kecil ganja kering.

Hasil interogasi tim opsnal kepada keduanya, mereka mengakui bahwa ganja tersebut diberikan oleh HR kepada mereka berdua dan masih adalagi yang lain di simpan di sebuah gubuk di Desa Purba Tua. Keterangan mereka pun menyebut, bahwa HR saat itu sedang di Desa Purba Tua menyimpan ganja kering.

Tim pun kembali bergegas ke Desa Purba Tua, Kecamatan Purba Tua Taput. Hasilnya pun indah saat itu HR di temukan di depan rumah DS dan langsung di amankan. Setelah HR di geledah di temukan lagi narkoba jenis sabu dari kantongnya 1 paket kecil dan mengakui bahwa ganja kering itu di simpan di sebuah gubuk di dekat penangkapanya sedangkan sabu yang dimilikinya di peroleh dari temanya Daniel Saragih yang saat itu sedang bersama-sama dirumah DS.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Lalu dengan cepat tim pun menggrebek rumah DS dan saat itu DS pun di amankan sedangkan Daniel Saragih sempat melarikan diri. Hasil penggeledahan dari DS di temukan barang bukti narkoba jenis sabu 1 paket kecil yang disimpan di kotak HP nya.

Kini ke 6 orang tersebut sudah diamankan di sat narkoba Polres Taput untuk pengembangan. Sedangkan Daniel Saragi masih tetap dalam pengejaran.

DS ini sudah merupakan residivis dalam kasus narkotika, dimana sebelumnya dia sudah pernah tertangkap dan menjalani hukuman atas putusan pengadilan negeri Tapanuli Utara

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan Petugas yaitu :
7 (Tujuh) buah kotak yang dilakban cokelat berisi ganja kering, 1 (Satu) lembar potongan kertas putih berisi narkotika jenis Ganja, 1 (Satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening, 1 (Satu) buah pipa kaca bekas bakar, 1 (Satu) buah tas ransel warna merah, 1 (Satu) unit handphone merk Nokia warna biru, 1 (Satu)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Berita Terbaru