Narkoba Jenis Sabu 4kali Lolos dari Bandara Silangit, Polres Taput Gagalkan Yang ke 5

Minggu, 22 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SILANGIT SUMUT, Poskotanews.co.id- Berawal dari rasa curiga, seorang kurir narkotika jenis sabu yang hendak diantar ke Jakarta melalui Bandara Internasional Sisingamangaraja XII, Silangit, Kecamatan Siborongborong, Taput, berhasil di amankan petugas kepolisian dari Polres Taput.

Pelaku yang diamankan tersebut ber inisial AAA (21) warga Rawang Itek, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Propinsi Nangroh Aceh Darussalam (NAD).

Kasi humas polres Taput Aiptu W. Baringbing menjelaskan, Penangkapan itu berhasil dilakukan oleh petugas kepolisian pada Kamis (19/03/2026) sekira pukul 12.30 Wib, saat mau chek – in ke ruang tunggu pesawat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rasa curiga tersebut muncul, saat petugas bandara melihat KTP pelaku warga Aceh serta langkah dan gerak-geriknya juga mencurigakan.

Baca Juga :  Polres Taput Adakan Razia Hiburan Malam

Sebelum pelaku masuk ke ruang tunggu pesawat tiba, lalu petugas chek-in bandara berkordinasi dengan petugas kepolisian bandara. Petugas kepolisian pun mengamankan pelaku sambil menghubungi personil sat Narkoba tiba di lokasi.

Sekira pukul 12.30 wib, personil sat narkoba pun tiba di lokasi dan mengamankan pelaku serta barang-barang bawaan. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap barang-barang bawaan pelaku, di dalam sebuah tas yang berisikan 12 unit celana jeans didalam lipatanya temukanlah barang bukti narkotika jenis sabu yang diperkirakan sebanyak 2 Kg.

Dalam peneriksaan, AAA mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang hendak mau di bawa ke Jakarta kepada seseorang yang tidak di kenal orang nya.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penipuan Lowongan Kerja Fiktif, Jajaran Resmob Satreskrim Dapat Apresiasi Masyarakat

Menurut pelaku juga, narkoba yang hendak di bawah ke Jakarta tersebut di jemput dari Medan dari seseorang dari Medan. Orang Medan yang menyuruh itu pun mereka tidak saling kenal karena mereka berhubungan hanya melalui telephone lewat Aplikasi Zangi agar tidak bisa di sadap.

Saat bertemu di medan, untuk memastikan orang yang menyuruh dan yang mau di suruh pun harus membuat kode yang sama yang sudah di doktrin dari Jakarta.

Sedangkan upah yang diterima pelaku untuk mengantar barang tersebut ke Jakarta sebesar Rp 35 Juta namun saat berangkat masih hanya di kasih panjar lewat transfer.

Baca Juga :  Gagalkan Perang Sarung, Polsek Ciledug Amankan 11 Remaja dan Panggil Orangtua

Hal yang menarik, menurut pengakuan pelaku, bahwa dirinya sudah berhasil mengantar narkoba jenis sabu tersebut lewat jalur Bandar Udara Silangit sudah 4 kali dan berhasil lolos. Yang pertama 2 Kg, kedua 2 Kg, ketiga 1,7 Kg, keempat 1 Kg. Dan yang kelima ini tidak berhasil karena tertangkap dengan berat 2 Kg.

Selain dari Bandara Silangit pelaku juga sudah pernah berhasil mengantar Narkoba tersebut dari Bandara Minangkabau Sumatera Barat dengan berat 1,3 Kg.

Narkoba yang berhasil lolos dari Bandara Silangit dan Bandara Minangkabau tersebut sumbernya dari Aceh.

Saat ini petugas kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk mendapat kepastian siapa yang memesan di Jakarta dan siapa yang mengirim dari medan dan Aceh.

Berita Terkait

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat
Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Berita Terbaru