Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS BARAT, Poskotanews.co.id – Operasi terpadu pemberantasan judi sabung ayam di Kabupaten Nias Barat terus digencarkan. Polres Nias di bawah komando Polda Sumatera Utara menggelar razia mendadak dan operasi tertutup di sejumlah titik, khususnya di Kecamatan Mandrehe dan sekitarnya.

Langkah ini merupakan penegakan hukum berdasarkan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Pasal 303 KUHP menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi, atau turut serta dalam perusahaan perjudian, diancam pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda.

Baca Juga :  Charli D’Amelio, 'Ratu' TikTok, Hadapi Ketidakpastian Masa Depan dan Diversifikasi Platform di Tengah Ketegangan AS-China

Praktik sabung ayam dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat, memicu kemiskinan, menimbulkan konflik sosial, serta berpotensi menjadi pemicu tindak kriminal lain. Karena itu, penertiban ini menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan judi sabung ayam di wilayah hukumnya. Sejalan dengan itu, Gubernur Sumatera Utara juga telah menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota agar bersinergi dengan kepolisian memberantas segala bentuk perjudian, baik tradisional maupun modern.

Baca Juga :  Kepsek SMKN 12 Kabupaten Tangerang Mencoba Menyuap Wartawan

Pemberantasan judi menjadi perhatian serius di tingkat nasional. Wakil Presiden RI menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap praktik perjudian karena berdampak langsung pada meningkatnya kemiskinan dan kriminalitas. Presiden RI juga telah memberi arahan tegas kepada seluruh jajaran kepolisian agar bertindak proaktif, adaptif, dan berani membongkar jaringan perjudian hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga :  Bersatu Pulihkan Sumatra, Taruna Akpol Dikerahkan ke Aceh Tamiang, Hadirkan Aksi Nyata Pascabencana

Melalui sinergi mulai dari Polsek, Polres Nias, Polda Sumut, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat, pesan yang disampaikan tegas: Indonesia harus bersih dari judi. Masyarakat Nias Barat diimbau tidak terlibat, tidak menyediakan tempat, dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungannya.

Dengan kerja sama seluruh elemen, Nias Barat diharapkan menjadi daerah yang aman, tertib, dan bermartabat sesuai hukum yang berlaku.

MG

Berita Terkait

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIB

Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu

Berita Terbaru

Pemerintahan

Buka Pembinaan ASN, Sekda Ingatkan WFH Harus Tetap Produktif

Senin, 27 Apr 2026 - 14:22 WIB