Gerebek Markas Judi Online di Jakarta Barat, Tujuh Pelaku Ditangkap

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Jakarta Barat saat melakukan penggerebekan.(ist)

Satreskrim Polres Jakarta Barat saat melakukan penggerebekan.(ist)

POSKOTANEWS.CO.ID, Jakarta | Sebuah operasi penggerebekan besar-besaran terhadap praktik judi online telah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat. Lokasi penggerebekan adalah sebuah unit apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang berlangsung pada Kamis, 4 Juli 2024.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh orang pelaku dan sejumlah barang bukti signifikan. Barang-barang yang disita termasuk 6 unit central processing unit (CPU), 6 monitor, 8 handphone, 6 mouse, dan 3 sepeda motor.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pengoplosan Pertamax-Pertalite: BPKN RI Akan Panggil Dirut PT. Pertamina

Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menyampaikan bahwa enam dari tujuh pelaku yang ditangkap telah diidentifikasi dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19). Mereka terbukti mengoperasikan situs judi online tersebut.

Selain keenam pelaku tersebut, polisi juga mengamankan MHP (41), yang diduga kuat sebagai pemilik rekening bank yang digunakan untuk menampung uang hasil kegiatan ilegal tersebut.

“Penggerebekan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan judi online yang terjadi di apartemen tersebut,” jelas AKBP Andri Kurniawan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk menentukan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk memerangi kegiatan perjudian ilegal di Indonesia.

Baca Juga :  Misteri Pembunuhan Penjaga Warung di Tangerang Terungkap, Saudara Sepupu Jadi Pelaku

Penggerebekan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menumpas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal agar bisa segera diatasi.(wld)

Berita Terkait

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya
Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya
Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan
Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk Minta Uang ke Wali Kota, Oknum Mengaku Wartawan Diamankan
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota
Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water 4 Tersangka Ditangkap
Tujuh Bulan Wajib Lapor, Tersangka Pengecer Helm Keluhkan Kasus Mandek di Krimsus Polda Metro
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:26 WIB

Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan

Senin, 18 Mei 2026 - 23:54 WIB

Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk Minta Uang ke Wali Kota, Oknum Mengaku Wartawan Diamankan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:40 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water 4 Tersangka Ditangkap

Senin, 11 Mei 2026 - 21:13 WIB

Tujuh Bulan Wajib Lapor, Tersangka Pengecer Helm Keluhkan Kasus Mandek di Krimsus Polda Metro

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:38 WIB

Ketua Gugus X SDN Tambun Selatan Heni Kuryati, S.Pd, Kemitraan Kolektif Hanya Melanjutkan Kebijakan Sebelumnya

Berita Terbaru