Kasus Pengancaman Pemred Koran Mediasi, Cupa Siregar: Yakin Polres Bekasi Segera Menetapkan Tersangka

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG, Poskotanews.co.id – Pengacara Cupa Siregar, SH punya keyakinan bahwa penyidik Polres Metro Bekasi akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan persekusi keluarga Pemimpin Redaksi (Pemred) Koran Mediasi, Pirlen Sirait.

Menurut Cupa Siregar, penanganan kasus Nomor: LP/B/1105/IV/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi, ini telah ditingkatkan penyidik Polres Metro Bekasi dari proses penyelidikan ke penyidikan.

“Dengan ditingkatkannya penanganan kasus ini ke penyidikan, saya punya keyakinan bahwa penyidik akan segera menetapkan tersangkanya,” ujar Cupa Siregar kepada awak media, pada Senin (29/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara kelahiran Balige, Kabupaten Toba ini punya keyakinan setelah mendengarkan penjelasan penyidik yang menyebutkan langkah hukum yang dilakukan Polres Metro Bekasi cukup akurat karena proses penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Selain itu, kata Cupa, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi telah memberikan atensi terhadap penyidik agar segera menyimpulkan hasil penyidikan dan melimpahkannya ke tahap penuntutan.

Baca Juga :  Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Cilegon

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Bekasi telah menindaklanjuti penanganan kasus pengancaman dan persekusi ini dengan memanggil saksi korban Pirlen Sirait untuk memberi keterangan tambahan dengan menghadirkan dua orang saksi.

Undangan melalui surat panggilan Nomor :S.Pgl/1484/VII/2024/Restro Bks dilayangkan pada Jumat (26/7/2024) sesuai surat perintah penyidikan nomor: Sp.Sidik/2426/VI/2024/Restro Bks, di kantor Sat Reskrim Polres Metro Bekasi lantai 3 ruang Jatanras, Jumat (26/07/2024) lalu.

Usai memberi keterangan tambahan, kepada awak media, Pirlen Sirait menuturkan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan sesuai dengan yang dialami.

“Saya bersama dua orang saksi sudah memberikan keterangan tambahan sesuai dengan apa yang kami alami, rasakan, dengarkan dan berikut bukti-bukti berupa video dan percakapan WhatsApp yang menurut kami alat yang bisa digunakan sebagai petunjuk mengungkap siapa dalang dari puluhan gerombolan orang tidak dikenal yang melakukan pengancaman, persekusi dan pengrusakan kepada saya, istri dan ketiga anak saya,” ujar Pirlen Sirait.

Tidak sampai disitu, Pirlen Sirait mahasiswa STIPAN yang persiapan masuk semester VI itu mengatakan bahwa keterangan dan bukti yang ada bisa mengungkap dan segera menangkap dan menahan para pelaku.

Baca Juga :  KPK Resmi Menahan dan Tetapkan Bupati Bekasi Sebagai Tersangka Korupsi

“Tadi juga saya sudah pertanyakan ke penyidik sesuai dengan bukti awal yang sudah saya serahkan sebelumnya, adanya seseorang menghubungi saya dua hari sebelum kejadian melalui WhatsApp yang mengkonfirmasi kebenaran alamat rumah dengan mengirimkan foto dan maps rumah saya, buat apa, itu harus diungkap paling awal,” tegasnya.

Menurut Pirlen Sirait, kedatangan gerombolan yang menggunakan roda dua itu, menjadi sebuah petunjuk untuk mengungkap kasus dialami keluarganya.

“Jujur, gerombolan yang mengancam dan mengintimidasi saya dan keluarga dari puluhan orang yang datang tidak ada yang saya kenal, namun dengan adanya rekaman CCTV yang ada baik milik warga dan salah satu grosir bisa mendeteksi nomor plat motor mereka, hal itu juga tadi sudah disampaikan pihak penyidik, sedang berkoordinasi dengan pemilik CCTV,” paparnya.

Menanggapi adanya dugaan kedatangan gerombolan orang tak dikenal yang mengatakan bahwa Pirlen Sirait dianggap mengganggu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) salah satu Partai Politik (Parpol) belum menyebutkan nama ketua dan partai yang dimaksud.

Baca Juga :  Diduga Langgar Prosedur, Oknum Polisi Polres Lebak Dilaporkan

Untuk sampai saat ini saya belum bisa menyampaikan nama dan dari partai mana kita tunggu hasil pengungkapan pihak kepolisian saja, karena ini kita sedang dalam tahun politik, dimana akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, tingkat provinsi, kabupaten dan kota secara serentak, dikwatirkan gerombolan tersebut ada tujuan lain dengan menyebut ketua partai,” ungkapnya.

Kaitan pemilihan umum presiden dan pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024 lalu menurut Pirlen saat itu melakukan investigasi keberadaan saksi di beberapa tempat pemungutan suara.

“Saya ini kan sedang melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara, jurusan Ilmu Politik, saat itu saya sedang mempersiapkan judul skripsi dengan judul mengantisipasi potensi kecurangan di tempat pemungutan suara, lalu saya melakukan investigasi di TPS saat pemilu berlangsung saat itu,” paparnya.

(Patupa Pakpahan)

Berita Terkait

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat
Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Berita Terbaru