Polri Apresiasi Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Padang Pariaman

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG PARIAMAN, Poskotanews.co.id – Pimpinan Polri, Kapolri beserta jajaran pejabat utama Mabes Polri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja luar biasa dari tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan di Padang Pariaman. Penangkapan tersangka dilakukan dengan dukungan Polres Padang Pariaman yang dibantu oleh Polda Sumatera Barat, Baris Krim Polri, serta berbagai elemen masyarakat dan TNI. Seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, berperan penting dalam proses penyelidikan yang memakan waktu 11 hari.

Kasus ini bermula pada Jumat, 6 September 2024, ketika korban, seorang pedagang keliling yang menjadi tulang punggung keluarganya, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan setelah dilaporkan hilang. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan setelah disergap oleh tersangka. Peristiwa tragis tersebut mengundang perhatian besar dari masyarakat setempat dan media, yang terus mengikuti perkembangan penyelidikan.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jaringan Internasional

Kapolda Sumatera Barat mengungkapkan bahwa tersangka merupakan seorang residivis dengan rekam jejak kriminal, termasuk kasus pelecehan seksual pada 2013 dan penyalahgunaan narkoba pada 2017. Tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong setelah melakukan upaya pelarian selama 10 hari. Berbagai metode investigasi diterapkan, termasuk bantuan K9 dan analisis barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga menjelaskan bahwa dalam masa pelariannya, tersangka bersembunyi di dalam hutan dan berpindah-pindah tempat di wilayah sekitar kejadian. Meskipun sudah melakukan penyergapan beberapa kali, tersangka berhasil lolos hingga akhirnya ditemukan di sebuah rumah kosong berdasarkan informasi masyarakat setempat.

Baca Juga :  Misteri Kematian Tragis Devikarmawan di Toren Air: Hidup Saat Tenggelam, Tak Ada Luka Kekerasan!

Tim gabungan yang terdiri dari lebih dari 70 personel berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap tersangka. Barang bukti berupa tali rafia, pakaian korban, serta barang-barang lainnya kini tengah dianalisis lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kapolda menyebutkan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan.

Dalam konferensi pers, Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya masih akan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut, baik terhadap tersangka maupun saksi-saksi lainnya, untuk mendapatkan gambaran lebih detail mengenai peristiwa ini. Keluarga korban saat ini juga menjadi fokus perhatian, mengingat beban yang ditanggung setelah kehilangan tulang punggung keluarga mereka..

Baca Juga :  Kecamatan Tanara Gelar Musrembang, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Sementara itu, penyelidikan terus dilakukan untuk menggali motif di balik tindakan kejam tersangka. Polisi menyatakan bahwa tersangka awalnya hanya berniat memperkosa korban, namun akibat dari tindakan tersebut, korban akhirnya meninggal dunia. Tim forensik masih bekerja untuk mengonfirmasi apakah korban meninggal sebelum atau sesudah dikuburkan oleh tersangka.

Apresiasi penuh disampaikan oleh Kapolri kepada seluruh elemen yang terlibat dalam penangkapan tersangka, terutama masyarakat yang memberikan informasi penting yang mengarahkan tim kepolisian pada keberadaan tersangka.

(Redaksi)

Berita Terkait

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Senin, 25 Mei 2026 - 12:51 WIB

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:26 WIB

Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB