Kasus Pengancaman Pemred Koran Mediasi, Cupa Siregar: Yakin Polres Bekasi Segera Menetapkan Tersangka

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG, Poskotanews.co.id – Pengacara Cupa Siregar, SH punya keyakinan bahwa penyidik Polres Metro Bekasi akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan persekusi keluarga Pemimpin Redaksi (Pemred) Koran Mediasi, Pirlen Sirait.

Menurut Cupa Siregar, penanganan kasus Nomor: LP/B/1105/IV/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi, ini telah ditingkatkan penyidik Polres Metro Bekasi dari proses penyelidikan ke penyidikan.

“Dengan ditingkatkannya penanganan kasus ini ke penyidikan, saya punya keyakinan bahwa penyidik akan segera menetapkan tersangkanya,” ujar Cupa Siregar kepada awak media, pada Senin (29/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara kelahiran Balige, Kabupaten Toba ini punya keyakinan setelah mendengarkan penjelasan penyidik yang menyebutkan langkah hukum yang dilakukan Polres Metro Bekasi cukup akurat karena proses penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Selain itu, kata Cupa, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi telah memberikan atensi terhadap penyidik agar segera menyimpulkan hasil penyidikan dan melimpahkannya ke tahap penuntutan.

Baca Juga :  Beginilah Sosok Salamunasir, Kepala Desa yang Disuntik Mati di Serang

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Bekasi telah menindaklanjuti penanganan kasus pengancaman dan persekusi ini dengan memanggil saksi korban Pirlen Sirait untuk memberi keterangan tambahan dengan menghadirkan dua orang saksi.

Undangan melalui surat panggilan Nomor :S.Pgl/1484/VII/2024/Restro Bks dilayangkan pada Jumat (26/7/2024) sesuai surat perintah penyidikan nomor: Sp.Sidik/2426/VI/2024/Restro Bks, di kantor Sat Reskrim Polres Metro Bekasi lantai 3 ruang Jatanras, Jumat (26/07/2024) lalu.

Usai memberi keterangan tambahan, kepada awak media, Pirlen Sirait menuturkan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan sesuai dengan yang dialami.

“Saya bersama dua orang saksi sudah memberikan keterangan tambahan sesuai dengan apa yang kami alami, rasakan, dengarkan dan berikut bukti-bukti berupa video dan percakapan WhatsApp yang menurut kami alat yang bisa digunakan sebagai petunjuk mengungkap siapa dalang dari puluhan gerombolan orang tidak dikenal yang melakukan pengancaman, persekusi dan pengrusakan kepada saya, istri dan ketiga anak saya,” ujar Pirlen Sirait.

Tidak sampai disitu, Pirlen Sirait mahasiswa STIPAN yang persiapan masuk semester VI itu mengatakan bahwa keterangan dan bukti yang ada bisa mengungkap dan segera menangkap dan menahan para pelaku.

Baca Juga :  Depresi, Pria Paruh Baya Bunuh Diri di Toilet Masjid Cikupa Tangerang

“Tadi juga saya sudah pertanyakan ke penyidik sesuai dengan bukti awal yang sudah saya serahkan sebelumnya, adanya seseorang menghubungi saya dua hari sebelum kejadian melalui WhatsApp yang mengkonfirmasi kebenaran alamat rumah dengan mengirimkan foto dan maps rumah saya, buat apa, itu harus diungkap paling awal,” tegasnya.

Menurut Pirlen Sirait, kedatangan gerombolan yang menggunakan roda dua itu, menjadi sebuah petunjuk untuk mengungkap kasus dialami keluarganya.

“Jujur, gerombolan yang mengancam dan mengintimidasi saya dan keluarga dari puluhan orang yang datang tidak ada yang saya kenal, namun dengan adanya rekaman CCTV yang ada baik milik warga dan salah satu grosir bisa mendeteksi nomor plat motor mereka, hal itu juga tadi sudah disampaikan pihak penyidik, sedang berkoordinasi dengan pemilik CCTV,” paparnya.

Menanggapi adanya dugaan kedatangan gerombolan orang tak dikenal yang mengatakan bahwa Pirlen Sirait dianggap mengganggu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) salah satu Partai Politik (Parpol) belum menyebutkan nama ketua dan partai yang dimaksud.

Baca Juga :  Menjelang Lebaran, Maling Nekat Bobol Rumah Warga di Cikupa

Untuk sampai saat ini saya belum bisa menyampaikan nama dan dari partai mana kita tunggu hasil pengungkapan pihak kepolisian saja, karena ini kita sedang dalam tahun politik, dimana akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, tingkat provinsi, kabupaten dan kota secara serentak, dikwatirkan gerombolan tersebut ada tujuan lain dengan menyebut ketua partai,” ungkapnya.

Kaitan pemilihan umum presiden dan pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024 lalu menurut Pirlen saat itu melakukan investigasi keberadaan saksi di beberapa tempat pemungutan suara.

“Saya ini kan sedang melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara, jurusan Ilmu Politik, saat itu saya sedang mempersiapkan judul skripsi dengan judul mengantisipasi potensi kecurangan di tempat pemungutan suara, lalu saya melakukan investigasi di TPS saat pemilu berlangsung saat itu,” paparnya.

(Patupa Pakpahan)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota Press Conference Kasus Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi
Kapolda Banten Hadiri Press Release Ungkap Kasus Clandestine Lab Narkotika di Wilayah Hukum Polda Banten
Amok Banten Akan Lapor Kejati, Terkait Lahan Alun-Alun Kota Serang
Penjual Tramadol Berkedok Toko Alat Tulis Diringkus Unit Reskrim Polsek Benda
Direktorat Siber Bareskrim Polri Tangkap Pembobol Sistem BKN
Pelajar SMP Disekap dan Disetubuhi Oleh Pria Beristri, Ini Penjelasan Kapolsek Siak Hulu
Dewi Lim Sampaikan ‘Uneg-uneg’ dalam Sidang Pemalsuan Surat Mertua Tasya Farasya
Investasi Bodong CV. AAP Menunggu Ketuk Palu Pengadilan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:56 WIB

Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota Press Conference Kasus Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Kapolda Banten Hadiri Press Release Ungkap Kasus Clandestine Lab Narkotika di Wilayah Hukum Polda Banten

Senin, 30 September 2024 - 07:58 WIB

Amok Banten Akan Lapor Kejati, Terkait Lahan Alun-Alun Kota Serang

Sabtu, 28 September 2024 - 08:32 WIB

Penjual Tramadol Berkedok Toko Alat Tulis Diringkus Unit Reskrim Polsek Benda

Rabu, 25 September 2024 - 22:56 WIB

Direktorat Siber Bareskrim Polri Tangkap Pembobol Sistem BKN

Rabu, 25 September 2024 - 21:47 WIB

Pelajar SMP Disekap dan Disetubuhi Oleh Pria Beristri, Ini Penjelasan Kapolsek Siak Hulu

Rabu, 25 September 2024 - 14:28 WIB

Dewi Lim Sampaikan ‘Uneg-uneg’ dalam Sidang Pemalsuan Surat Mertua Tasya Farasya

Minggu, 22 September 2024 - 09:26 WIB

Investasi Bodong CV. AAP Menunggu Ketuk Palu Pengadilan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pastikan Wilayah Aman, Satpol PP Tangsel Lakukan Patroli 24 Jam

Jumat, 4 Okt 2024 - 23:54 WIB