Sat Reskrim Polres Taput Berhasil Boyong 2 Orang Pelaku Curanmor

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id– Maraknya pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di berbagai daerah yang meresahkan masyarakat. Satuan reskrim Polres Tapanuli Utara berhasil memboyong 2 orang pelaku curanmor di tempat yang berbeda.

Kedua pelaku pencurian tersebut yaitu
Andika Sibagariang (19) warga Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara dan Rey Fauel Hutagalung (19) warga Desa Lumban Gorat, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S I.K kepada sejumlah wartawan. Sabtu (16/8/2025).

Kedua pelaku curanmor itu ditangkap du hari dan tempat yang berbeda. Andika Sibagariang ditangkap di Desa Hutauruk Sipoholon pada tanggal 10 agustus 2025, sedangkan Rey Fauel Hutagalung di tangkap di Desa Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada tanggal 12 Agustus 2025.

Penangkapan kedua pelaku itu dilakukan berdasarkan laporan pengaduan korban RS pemilik motor yang hilang pada jumat 18 juli 2025 di teras rumahnya di Dusun Sibuntuon Parapat Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon.

Baca Juga :  1 Tahun Lebih Dipenjara, Kuasa Hukum Tersangka Tindak Pidana Korupsi Akan Perjuangkan Kliennya Untuk Bebas

Setelah pengaduan di terima oleh polres Taput, lalu penyelidikan pun dilakukan. Hasil penyelidikan ditemukan fakta yang akurat bahwa pelaku pencurian itu adalah AS dan RFH.

Selanjutnya AS pun di tangkap dari rumahnya. Setelah di interogasi dirinya mengakui bahwa merekalah yang melakukan pencurian itu bersama-sama RFH.

Mengenai keberadaan RFH, AS pun mengakui bahwa dia pergi bersama orang tuanya ke kodya Tebing. Lalu petugas pun mengejar ke tebing tinggi dan bertemu dengan orang tuanya. Setelah di tanya keberadaan RFH orang tuanya mengakui sedan naik bus PMH tujuan Pekan Baru.

Baca Juga :  Polda Banten Berantas PETI, 10 Pelaku Ditangkap di Lebak

Setelah mengetahui hal tersebut, lalu sat reskrim polres Taput pun menghubungi polres Labuhan Batu Selatan untuk mencegat Bus PMH tersebut serta mengamankan FRH dari mobil.

Polres Labuselpun bergerak cepat dan berhasil mencegat mobilnya dan mengamankan pelaku lalu menitipkannya di polsek Torgamba.

Tim pun menyusul untuk menjemput tersangka RFH dari polsek Torgamba dan membawanya ke polres Taput.

Saat ini kedua pelaku sudah di tahan di polres Taput untuk pengembangan.

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu
Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIB

Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu

Jumat, 3 April 2026 - 10:58 WIB

Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru