Kader Saling Melapor, Anggota DPRD PDIP Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Poskotanews.co.id- Anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih dari PDIP JN ditetapkan Tersangka Pelanggaran UU ITE pasal 29 jonto 45 huruf B oleh penyidik Polrestro Bekasi yang sekarang dipimpin Kapolres KBP Mustofa SIK.

Polres Metro Bekasi menetapkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi sebagai Tersangka atas Tindak Pidana Pengancaman Kekerasan melalui elektronik, mengancam keselamatan seorang masyarakat warga Desa Sukadanau Kebupaten Bekasi Berinisial S yang juga kader PDIP yang maju perhelatan pemilihan legislatif 2024 lalu.

Anggota DPRD Kab.Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan JV dilaporkan oleh saudara SS masyarakat korban pengancaman kekerasan pada tanggal 6 April 2024 Nomer laporan : LP/B/1106/IV/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya .

Polres metro Bekasi telah melakukan penyelidikan dan Penyidikan pada bulan mulai bulan April 2024 yang dipimpin Kanit Jatanras Iptu Freydo Hizkia dan pada pertengahan bulan Desember 2024 telah ditetapkan sebagai dengan Nomer : S.TAP/312/XII/RES.1.24/2024/Retsro. Bks. Tanggal 16 Desember 2024 , Atas Nama TERSANGKA JV

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan tersangka sempat tidak hadir dalam pemanggilan pertama dan akhirnya pada tanggal 13 Januari 2025 , pihak penyidik melakukan pemanggilan ke dua kepada tersangka untuk diminta keterangan sebagai tersangka namun tersangka kembali tidak hadir atau mangkir.

Ke esokan Hari nya hari Terkahir 14 Januari 2025 tersangka memenuhi pemanggilan ke dua sebagai Tersangka,Pihak Penyidik Melakukan Pemeriksaan kepada Tersangka JV anggota DPRD kabupaten Bekasi , Selama 6 jam sebagai Tersangka di unit Jatanras polres Metro Bekasi.

Baca Juga :  Penjualan Mobil Murah di Medsos Terbongkar, Ternyata Barang Bukti Pembunuhan Sopir Online

Sementara itu ketika hal ini dikonfirmasi poskotanews.co.id kepada pelapor Soleh pada Selasa, 14/1/2025 melalui pesan whatsapp hanya berkomentar “ Nanti bang saya kabari ya “ dan kembali lagi pada Sabtu ,18/1/2024 tidak merespon sama sekali .

Sementara itu ketika hal ini dikonfirmasi kepada humas polrestro Bekasi AKP. Akmadi melalui surat permohonan informasi poskotanews.co.id tidak ada jawaban dan bungkam seakan mengacuhkan hak wartawan untuk menyajikan informasi berimbang.

Baca Juga :  Roganda Hutasoit Wanprestasi Terhadap Owner LPK Koufuku Daruma

KBP Mustofa SIK diharapkan mampu melanjutkan kasus ini hingga persidangan untuk mengungkap kebenaran dan keadilan jangan jangan hanya permainan saling menjatuhkan sesama kader untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu disaat bersamaan dalam laporan yang bersamaan waktunnya Wartawan Koran Mediasi Pirlen S merasa kecewa karena laporanya terkait kasus teror terhadap diri dan keluargannya yang bahkan sudah melaporkan kasusnya ke biro Wassidik Polda Metro Jaya penyidik polrestro bekasi belum menemukan tersangka.

Dua laporan bersamaan tetapi penanganan berbeda ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolrestro Bekasi yang baru menjabat KBP Mustofa SIK karena sudah hampir 1 1/2 tahun jalan ditempat .

Patupa Pakpahan

Berita Terkait

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIB

Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu

Berita Terbaru