SIBORONGBORONG SUMUT, Poskotanews.co.id– Terkait laporan warga, Kacabjari Siborongborong, Raskita Jhon Fresko Surbakti, SH, telah serius tangani dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2023. Pembangunan Rabat beton jalan lingkungan dan drainase Sosor Onan sebesar Rp.119.571.300, seharusnya rehabilitasi jalan lingkungan bukan pembangunan.
“Kita telah memanggil bendahara desa, Kaur dan Kepala Desa Lontung untuk meminta klarifikasi seputar laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Desa Lontung Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara” terang Raskita. Senin 05/05/2025.
Lanjut Kacabjari, Hal ini masih wacana koordinasi ke Inspektorat Tapanuli Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita juga masih mengumpulkan bukti- bukti pendukung (Pulbaket) ” tutupnya.

Tulus Nababan, merupakan salah seorang Aktivis Kabupaten Tapanuli Utara ketika dikonfirmasi melalui selulernya menyampaikan kiranya Kacabjari Siborong- borong agar serius menangani dugaan korupsi di Desa Huta Lotung Kecamatan Muara. Kacabjari harus mencontoh Kejaksaan Agung, yang fokus dalam pengungkapan korupsi.
“Saya akan melihat sejauh mana nantinya Kacabjari mengungkap dugaan korupsi di Desa Huta Lontung. Ketika dalam beberapa pekan tidak ada perkembangan. Maka saya siap turun ke jalan untuk menyuarakannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, sudah pernah dipublikasikan Media Poskotanews.co.id, atas aduan masyarakat dan Ketua komunitas masyarakat adat Desa Lontung, Galumbang Rajagukguk (60) menerangkan terkait pembangunan rabat beton jalan lingkungan bukan pembangunan dari dasar, itu hanya tambal sulam.
“Pengerjaan pembangunan di Dusun II, Desa Huta Lontung Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara menjadi perbincangan buat kami masyarakat. Dikarenakan itu bukan pembangunan hanya tambal sulam yang artinya sudah ada bangunan awal yang berdiri di lokasi pembangunan” papar Ketua Adat dengan nada kesal.
Ada 3 titik di dusun II dari hasil musrembang desa, satu titik selesai di tambal sulam, satu titik lagi belum selesai dan titik ke tiga asal jadi di dusun II jalan perladangan hauma Silundu pembukaan jalan tidak sesuai speksi.
Proyek pembangunan rabat beton Jalan Usaha Tani (JUT) jalan perladangan hauma Silundu anggaran tahun 2023 sumber dananya dari dana desa (DD) sekitar Rp 220.000,000,-.
“Seharusnya pembangunan tersebut dikerjakan dari bawah bukan nya dari tengah, panjang bangunan rabat beton diperkirakan 300 meter dan lebar 3 meter, tetapi di tengah malah merucut tidak adalagi lebarnya 3 meter. Kami mintak Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara untuk periksa Kepala Desa Lontung Rommel Rajagukguk ” tegas Galumbang.
Praktisi hukum Ridwan Siringo-ringo SH.MH, juga angkat bicara supaya APIP harus turun dan mengawasi sebagaimana telah dijelaskan berdasarkan PP. Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Daerah pada Pasal 19 bupati/walikota wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap desa.















