APIP Diminta Usut Dana Desa Amdasa Tahun 2021 – 2024

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALUKU, Poskotanews.co.id – Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar diminta untuk mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Amdasa, Kecamatan Wertamrian Tahun Anggaran 2021 hingga 2024.

Desakan ini muncul setelah munculnya sorotan dari masyarakat setempat termasuk Media Poskotanews.co.id

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

Warga menilai sejumlah anggaran yang dikelola di desa itu dinilai tidak transparan sehingga peruntukannya dicurigai tidak jelas diketahui.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggaran yang dimaksud antara lain program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2021, anggaran pertanian dan pasar desa tahun 2023, serta anggaran tahun 2024 yang hingga kini belum diketahui jelas penggunaannya.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penipuan Lowongan Kerja Fiktif, Jajaran Resmob Satreskrim Dapat Apresiasi Masyarakat

Kita curiga penggunaan dana desa kami sengaja tidak transparan pengelolaanya, sehingga kami minta APIP mengusutnya,” kata sejumlah warga sekitar kepada Poskotanewd.co.id , jumat (09/05/2025).

Terpisah, Kepala Desa Amdasa berinisial B.B, belum memberi keterangan resmi dan susah ditemui terkesan menghindari wartawan.

Baca Juga :  PT Wahana Semesta Multimedia Dilaporkan ke Polda Banten Terkait Dugaan Markup Website Desa

Namun demikian Kades diharapkan respek dan tanggap atas informasi terkait kusus penggunaan dana desa tersebut

Sebab anggaran ini adalah uang rakyat. Tidak bisa digunakan semena-mena untuk kepentingan pribadi. Harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” ujar warga yang meminta jati dirinya dirahasiakan.

Simon. W

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu
Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIB

Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu

Jumat, 3 April 2026 - 10:58 WIB

Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB