Ketua Gugus X SDN Tambun Selatan Heni Kuryati, S.Pd, Kemitraan Kolektif Hanya Melanjutkan Kebijakan Sebelumnya

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Poskotanews.co.id– Ketua Gugus X Sekolah Dasar Negeri Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Heni Kuryati, S.Pd., menyatakan praktik pengumpulan dana kemitraan dari kepala sekolah di gugusnya merupakan kebijakan yang sudah berjalan sejak kepemimpinan sebelumnya.

Heni yang juga Kepala SDN 04 Tridayasakti menyampaikan hal itu saat ditemui Poskotanews.co.id di halaman sekolah, Selasa (5/5/2026). Ia tidak bersedia diwawancarai di ruangan dan enggan menjelaskan lebih rinci terkait kriteria penerima dana kemitraan maupun tata kelola dana BOS.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Cilegon Tangkap Pelaku Pengedar  Narkotika Jenis Ganja

Saya tidak setuju, tapi saya hanya melanjutkan kepemimpinan sebelumnya,” tegas Heni saat dikonfirmasi soal anggaran kemitraan yang dikumpulkan dari kepala-kepala sekolah di Gugus X.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya beredar informasi adanya daftar penerima dana kemitraan yang sebagian disalurkan melalui Kepala SDN 09 Mekarsari, Een Nuraeni, S.Pd. Dasar hukum, sumber anggaran, serta kriteria penyaluran dana kemitraan tersebut masih memerlukan penjelasan resmi.

Baca Juga :  Warga Cisoka Geruduk Toko Miras di Bulan Ramadhan

Dana BOS Wajib Dikelola Transparan dan Akuntabel

Transparansi dan profesionalitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah, khususnya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), wajib dijalankan mulai jenjang sekolah dasar hingga menengah atas. Dana BOS harus digunakan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS, disebutkan bahwa pengelolaan dana BOS bersifat fleksibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan, serta harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Camat Tanara Hadiri Rapat Minggon Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024

Hingga berita ini diturunkan, Poskotanews.co.id belum mendapat penjelasan rinci dari Heni Kuryati, S.Pd. mengenai mekanisme dan dasar hukum pengumpulan serta penyaluran dana kemitraan di tingkat gugus. Konfirmasi juga masih diupayakan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk memastikan legalitas praktik tersebut.

Patupa Pakpahan

Berita Terkait

Apartemen di Jakut Jadi Home Industry Vape Etomidate, Terungkap dari Kasus Penyekapan WNA
Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat
Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:38 WIB

Ketua Gugus X SDN Tambun Selatan Heni Kuryati, S.Pd, Kemitraan Kolektif Hanya Melanjutkan Kebijakan Sebelumnya

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:56 WIB

Apartemen di Jakut Jadi Home Industry Vape Etomidate, Terungkap dari Kasus Penyekapan WNA

Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Berita Terbaru