Sedot Lemak di Klinik Kecantikan, Gadis Cantik Asal Kota Medan Meninggal Dunia

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK, Poskotanews.co.id – Sungguh miris nasib Ella Nanda Sari Boru Hasibuan (30) meninggal dunia saat sedot lemak di klinik kecantikan @wsj.beauty Kota Depok pada hari Senin (22/07/2024).

Diketahui, wanita berparas cantik itu berdomisili di Komplek Permata Abadi No. 2C Kota Medan.

Pada tanggal (22/07/ 2024) hari Senin korban atas nama Ella Nanda Sari Hasibuan (30 tahun) alamat Komplek Abadi No. 2C, berangkat dari Medan menuju Depok menggunakan pesawat ke WSJ BEAUTY & SKINCARE cabang Depok untuk melakukan sedot lemak di area lengan.

Disampaikan, tindakan dilakukan antara jam 12 sampai jam 1 siang. Namun, tiba tiba jam 2 siang lebih seorang teman nya mendapat telp dari rumah sakit Margonda bahwa korban sudah meninggal dunia dan pihak klinik wsj menghubungi pihak keluarga untuk mengantar jenazah ke Pangkalan Brandan, tanpa memberikan keterangan hasil diagnosa kematiannya.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Banten Amankan Mantan Kabid BPBD dan Pelaku Penipuan Pengadaan Barang

“Saya sebagai kakak kandung korban sangat keberatan karena kematian adik saya ini. Ini malpraktek telah dilakukan WSJ Beauty dan Skincare,” ujar Okta Lia Boru Hasibuan saat dikonfirmasi awak media di Medan.

Keluarga Korban pun meminta agar pihak Klinik bertanggung jawab. Sebab, kematian korban sangat tidak wajar.

Baca Juga :  Ungkap Peredaran Gelap Narkoba, Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Kurir dan Mengamankan 12,82 Kg Sabu

Dikutip melalui dari media Perwakilan, pihak WSJ Beauty and Skincare, Ricardo tidak mau menjawab dan menjelaskan.

“Bapak tanya saja sama keluarganya yang di Brandan. Jangan sama saya, sampaikan juga pada Ibu Okta saya tidak suka nomor saya dibagikan kepada orang lain tanpa seizin saya,” ujarnya dengan nada yang menekan.

Redaksi

Berita Terkait

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya
Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya
Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan
Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk Minta Uang ke Wali Kota, Oknum Mengaku Wartawan Diamankan
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota
Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water 4 Tersangka Ditangkap
Tujuh Bulan Wajib Lapor, Tersangka Pengecer Helm Keluhkan Kasus Mandek di Krimsus Polda Metro
Ketua Gugus X SDN Tambun Selatan Heni Kuryati, S.Pd, Kemitraan Kolektif Hanya Melanjutkan Kebijakan Sebelumnya
Berita ini 386 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:51 WIB

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:26 WIB

Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan

Senin, 18 Mei 2026 - 23:54 WIB

Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk Minta Uang ke Wali Kota, Oknum Mengaku Wartawan Diamankan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:40 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water 4 Tersangka Ditangkap

Senin, 11 Mei 2026 - 21:13 WIB

Tujuh Bulan Wajib Lapor, Tersangka Pengecer Helm Keluhkan Kasus Mandek di Krimsus Polda Metro

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:38 WIB

Ketua Gugus X SDN Tambun Selatan Heni Kuryati, S.Pd, Kemitraan Kolektif Hanya Melanjutkan Kebijakan Sebelumnya

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya

Senin, 25 Mei 2026 - 12:51 WIB