Satres Narkoba Polrestro Bekasi Kota Ungkap Peredaran Extasy Model Baru

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Poskotanews.co.id- Modus baru peredaran narkotika ekstasi dalam bentuk kapsul, berhasil dibongkar Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota yang dipimpin AKBP Parlin L. SH dengan mengamankan 14.473 butir, senilai hampir Rp10 miliar dari operasi lintas wilayah Jakarta, Bogor, dan Depok.

Dalam Rilisnya pada Rabu, 04/06/2025, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan penangkapan tersangka berinisial LS (37) merupakan hasil pengembangan kasus, yang dimulai dari penangkapan di Apartemen Cibubur Village, Jakarta Timur, pada 27 Mei lalu.

Baca Juga :  Laporan Ke Polda Hampir Satu Bulan, Kekerasan Terhadap Wartawan Di Medan Mandek

Untuk mengelabui dan tidak mudah diamankan atau diketahui oleh orang lain tersangka merubah ekstasi yang biasanya bentuk tablet menjadi bentuk kapsul,” kata Kusumo Wahyu kepada wartawan .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inovasi penyamaran narkotika tersebut, menjadi temuan penting mengingat pelaku berhasil menjual setiap kapsul ekstasi seharga Rp300 ribu, jauh lebih mahal dibanding harga ekstasi tablet pada umumnya.

Operasi penangkapan yang melibatkan tiga lokasi berbeda ini berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis.

Baca Juga :  Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol dan Eximer Via COD

Selain 14.473 butir ekstasi kapsul setara 6.331 gram, petugas juga menyita 24,59 gram ekstasi serbuk, 193 gram sabu, 43 gram tembakau sintetis, dan 344 gram serbuk putih mencurigakan.

Lokasi yang pertama kita ungkap di apartemen Cibubur village di daerah Jakarta Timur, kemudian yang lokasi kedua di Desa Bojong Gede Kabupaten Bogor, dan yang ketiga di Pancoran mas Kota Depok, tersangka kita amankan saudara LS (37 tahun),” ujar Kusumo Wahyu.

Ia mengatakan, pengembangan kasus dari satu lokasi ke lokasi lainnya, menunjukkan jaringan distribusi yang terorganisir dan melintasi beberapa wilayah hukum.

Baca Juga :  Aktivis Muda Ryan Plonthoz Sesalkan Sikap Polsek Curug Terkait Maraknya CURANMOR Diwilayahnya

Kemudian dari situ kemudian kita kembangkan ke lokasi kedua di Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor, dan kemudian dari situ kita kembangkan lagi ke Kecamatan Pancoran mas Kota Depok,” ungkapnya.

Nilai ekonomis dari barang bukti yang diamankan mencapai miliaran rupiah, dengan target pasar utama di Jakarta dan sekitarnya. Hal ini menunjukkan skala operasi yang tidak main-main dari sindikat narkotika tersebut.

Patupa Pakpahan

Berita Terkait

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu
Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor
Aleng Simanjuntak : SPDP Terbit Tunjukkan Keseriusan APH Tangani Perkara
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIB

Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu

Jumat, 3 April 2026 - 10:58 WIB

Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor

Senin, 30 Maret 2026 - 21:22 WIB

Aleng Simanjuntak : SPDP Terbit Tunjukkan Keseriusan APH Tangani Perkara

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:42 WIB

Narkoba Jenis Sabu 4kali Lolos dari Bandara Silangit, Polres Taput Gagalkan Yang ke 5

Berita Terbaru

Tangerang

WFH Perdana, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:18 WIB